Musnad Imam Ahmad
Musnad Imam Ahmad No. 7511
حَدَّثَنَا حَمَّادُ بْنُ أُسَامَةَ حَدَّثَنَا هِشَامٌ عَنْ أَبِيهِ عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ قَالَ
قَالَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ إِنَّ امْرَأَةً عُذِّبَتْ فِي هِرَّةٍ أَمْسَكَتْهَا حَتَّى مَاتَتْ مِنْ الْجُوعِ لَمْ تَكُنْ تُطْعِمُهَا وَلَمْ تُرْسِلْهَا فَتَأْكُلَ مِنْ حَشَرَاتِ الْأَرْضِ وَغُفِرَ لِرَجُلٍ نَحَّى غُصْنَ شَوْكٍ عَنْ الطَّرِيقِ
Telah menceritakan kepada kami [Hammad bin Usamah] berkata; telah menceritakan kepada kami [Hisyam] dari [bapaknya], dari [Abu Hurairah], dia berkata; Rasulullah Shallallahu 'alaihi wa Salam bersabda: "Sesungguhnya ada seorang wanita disiksa lantaran seekor kucing yang mati kelaparan karena ia kurung, ia tidak memberinya makan dan tidak melepasnya sehingga bisa makan serangga bumi. Dan ada seorang laki-laki yang diampuni dosa-dosanya lantara membuang duri dari jalan."